Lampung Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI) Kabupaten Lampung Selatan, hadiri kegiatan Ikrar Pemasyarakatan yang digelar oleh LAPAS Kelas IIA Kalianda bertempat di lapangan setempat. Jum’at (08/05/2026)
Dimana dalam kegiatan tersebut, Pihak LAPAS mengikrarkan Bersih dari handphone ilegal, Narkoba dan Penipuan yang disaksikan oleh Ormas, LSM, Tokoh Adat, TNI, POLRI, LBH PANDAWA 12 serta Awak Media.
Saat diwawancarai Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Selatan, Casmayanto mengungkapkan sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan.
“Kami dari LSM GMBI Lampung Selatan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh LAPAS Kelas IIA Kalianda yang bertajuk IKRAR PEMASYARAKATAN,” ungkapnya kepada tim IWOI
Ia juga menegaskan bahwa GMBI akan membantu dan mengawasi serta berkolaborasi dengan pihak LAPAS.
“Insya allah, GMBI akan selalu mendukung program dari LAPAS Kelas IIA Kalianda. GMBI akan membantu mengawasi serta berkolaborasi untuk menjaga keamanan Warga Binaan yang berada di LAPAS Kelas IIA. Karena ini adalah tugas bersama sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Benny selaku Kepala LAPAS,” Tegasnya
