LAMPUNG SELATAN — Polres Lampung Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan membuka ruang evaluasi dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka reviu standar pelayanan pada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polres Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan, Selasa (15/09/2026).
Forum ini menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Selatan memastikan standar pelayanan kepolisian tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pada unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Empat layanan yang menjadi objek reviu dalam kegiatan tersebut meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjadi bagian dari komitmen jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik.
Melalui FKP, penyelenggara pelayanan memperoleh ruang untuk mendengarkan secara langsung berbagai pandangan, saran dan masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait pelaksanaan pelayanan di lingkungan Polres Lampung Selatan.
Reviu standar pelayanan menjadi penting karena pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Kepastian tersebut mencakup persyaratan, prosedur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan.
Dengan adanya forum konsultasi, berbagai aspek tersebut dapat dievaluasi secara terbuka sehingga standar pelayanan yang diterapkan dapat terus disempurnakan.
Pelayanan SIM dan SKCK, misalnya, merupakan layanan administratif kepolisian yang banyak digunakan masyarakat. Sementara pelayanan Reskrim dan SPKT menjadi bagian penting dalam memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan laporan maupun pelayanan kepolisian lainnya.
Karena itu, kualitas pelayanan pada unit-unit tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
FKP juga menjadi bentuk keterbukaan Polres Lampung Selatan dalam melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan. Masukan yang diperoleh dalam forum dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah standar yang telah ditetapkan telah berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus memenuhi ekspektasi masyarakat.
Polres Lampung Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Deddy Kurniawan diharapkan terus memperkuat budaya pelayanan yang mengedepankan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan sikap humanis.
Kegiatan tersebut pada akhirnya diharapkan menghasilkan penyempurnaan standar pelayanan yang lebih mudah dipahami, memiliki kepastian, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik, Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar evaluasi internal, tetapi juga membutuhkan suara dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan. (Hpw)
