Ruwat Bumi ke-206 Desa Sumur Kumbang Digelar 31 Juli 2026, Tradisi Sejak 1820 Didukung Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN — Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akan menggelar tradisi Ruwat Bumi atau Paperangan yang telah berlangsung secara turun-temurun selama 206 tahun.

 

Kegiatan yang mengusung semangat “Hamparan Syukur di Kaki Gunung Rajabasa” tersebut mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama.

 

Persiapan kegiatan dibahas dalam rapat bersama yang dilaksanakan di lokasi rencana pelaksanaan Ruwat Bumi. Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Sumur Kumbang Armad, Ketua Pelaksana Ruwat Bumi Sakam Dadang, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, serta Kabag Umum.

 

Kepala Desa: Bentuk Syukur dan Merawat Tradisi

 

Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tradisi yang rutin digelar setiap tahun tersebut.

 

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi bentuk perhatian terhadap pelestarian budaya dan tradisi masyarakat Desa Sumur Kumbang.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan rasa syukur karena Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat ikut andil dalam kegiatan Ruwat Bumi ini. Ini merupakan tradisi yang rutin kami laksanakan setiap tahun,” ujar Armad.

 

Ia berharap tradisi tersebut dapat terus dilestarikan sehingga generasi penerus tidak melupakan sejarah dan budaya yang telah diwariskan para leluhur.

 

“Harapan kami, kegiatan ini terus terlaksana. Anak cucu kita ke depan dapat terus merawat desa, membangun desa dan menatap masa depan dengan penuh harapan,” ungkapnya.

 

Berlangsung Sejak 1820

 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Ruwat Bumi, Sakam Dadang, menjelaskan bahwa kegiatan Ruwat Bumi yang juga dikenal masyarakat dengan sebutan Paperangan merupakan tradisi yang telah dilaksanakan sejak tahun 1820.

 

Dengan demikian, pada tahun 2026 ini tradisi tersebut telah memasuki usia 206 tahun.

 

Menurutnya, Ruwat Bumi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus menjaga warisan budaya dan mempererat kebersamaan masyarakat.

 

“Tradisi ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1820 dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Tahun ini menjadi pelaksanaan yang ke-206,” jelasnya.

 

Digelar 31 Juli 2026

 

Pelaksanaan Ruwat Bumi ke-206 Desa Sumur Kumbang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, masyarakat berharap pelaksanaan Ruwat Bumi tahun ini dapat berjalan dengan lancar sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya lokal.

 

Tradisi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari sejarah Desa Sumur Kumbang, tetapi juga menjadi warisan yang terus hidup dan dikenalkan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas serta kekayaan budaya masyarakat di kaki Gunung Rajabasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *