Bimtek dan Launching Kurikulum Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan: Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

LAMPUNG SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekaligus launching integrasi Kurikulum Anti Narkoba di satuan pendidikan.

 

Kegiatan bertajuk “Serasi Berjaya Sinari Sekolah” tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026). Rangkaian kegiatan berlangsung di Klinik Pratama BNNK Lampung Selatan dan dilanjutkan dengan launching integrasi Kurikulum Anti Narkoba di SDN 2 Merak Belantung, Kalianda.

 

Bimtek diikuti tiga guru BK dari SMKN 1 Kalianda. Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., didampingi Katim Rehabilitasi Ferdiansyah, S.H., M.H., bersama jajaran Tim Rehabilitasi BNNK Lampung Selatan.

 

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya BNNK Lampung Selatan meningkatkan kapasitas guru BK dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

 

Menurutnya, guru BK memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dan dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam mengenali potensi persoalan sejak dini.

 

“Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam memberikan pendampingan kepada siswa,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.

 

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas guru BK juga diharapkan dapat memperkuat peran sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

BNNK Lampung Selatan, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi dengan satuan pendidikan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar.

 

“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi generasi muda. Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.

 

Kurikulum Anti Narkoba Dimulai dari Lingkungan Sekolah

 

Tidak hanya menyasar tenaga pendidik, komitmen pencegahan juga diperkuat melalui launching integrasi Kurikulum Anti Narkoba di SDN 2 Merak Belantung, Kalianda.

 

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif.

 

Ia juga mengajak para siswa untuk memiliki keberanian menolak setiap ajakan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Pesan pencegahan tersebut dikemas melalui berbagai aktivitas edukatif dan kreatif agar lebih mudah diterima oleh peserta didik.

 

Sejumlah kegiatan yang digelar antara lain drama “Aku Berani Berkata TIDAK”, Senam Anti Narkoba, serta Lomba Poster.

 

Menurut AKBP Rahmad, pendekatan edukatif melalui kegiatan kreatif menjadi salah satu cara untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak usia sekolah.

 

“Hal-hal seperti ini sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan positif tentang bahaya narkoba kepada generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Melalui rangkaian Bimtek bagi guru BK dan integrasi Kurikulum Anti Narkoba tersebut, BNNK Lampung Selatan menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif sekolah, guru, orang tua, dan seluruh lingkungan pendidikan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *