LAMPUNG SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD PAN Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A., didampingi Sekretaris DPD PAN Agus Sartono serta jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, bersama anggota Bawaslu, Devis Sugianto dan Sumiarto.
Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi kepartaian. Melalui kegiatan ini, data kepengurusan dan administrasi partai diperbarui agar tetap sesuai dengan perkembangan organisasi serta ketentuan yang berlaku.
Pembaruan data tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan administrasi partai politik yang tertib, akurat, dan transparan. Data yang terpelihara dengan baik diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi kepartaian sekaligus meningkatkan kesiapan partai dalam menghadapi tahapan pemilu.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan kepemiluan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara partai politik dan lembaga pengawas pemilu menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses demokrasi yang berjalan sesuai aturan.
Melalui kegiatan pemutakhiran data parpol berkelanjutan ini, DPD PAN Lampung Selatan diharapkan dapat terus menjaga kualitas administrasi organisasi serta memastikan data kepartaian diperbarui secara berkala.
Dengan administrasi yang tertib dan data yang akurat, partai politik diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(IWO-I / ARIE)
