KALIANDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, dr. Nessi Yunita, M.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung terwujudnya ekosistem pesantren yang ramah anak, aman, sehat, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Komitmen tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada Sarasehan Pimpinan Pondok Pesantren yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pesantren Ramah Anak untuk Mewujudkan Generasi Santri yang Berkarakter, Aman, Sehat dan Berdaya Saing”, yang diselenggarakan oleh RMI PCNU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (19/7/2026), di Kantor PCNU Lampung Selatan, Jalan Trans Sumatera, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 170 peserta yang terdiri dari para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Lampung Selatan, jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), tokoh agama, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
Ketua RMI PCNU Kabupaten Lampung Selatan, Abdul Haris, mengatakan sarasehan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pondok pesantren dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak.
“Melalui sarasehan ini kami ingin membangun komitmen bersama seluruh pimpinan pondok pesantren agar tercipta ekosistem pesantren yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan. Harapannya, pesantren mampu melahirkan generasi santri yang berkarakter dan berdaya saing,” ujar Abdul Haris.
Sementara itu, dalam paparannya dr. Nessi Yunita, M.M. menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan moral generasi muda sehingga perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama.
“Membangun pesantren ramah anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan bebas dari perundungan, kita dapat melahirkan generasi santri yang berkarakter, memiliki akhlak mulia, serta mampu bersaing di masa depan,” kata dr. Nessi Yunita.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengasuh pondok pesantren, tenaga pendidik, orang tua, organisasi keagamaan, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dr. Nessi Yunita juga memberikan apresiasi kepada RMI PCNU Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai telah mengambil langkah nyata melalui penyelenggaraan sarasehan sebagai ruang edukasi dan penguatan komitmen bersama.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama. Diharapkan hasil sarasehan dapat menjadi landasan dalam memperkuat kebijakan dan praktik perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren, sehingga terwujud pesantren yang aman, nyaman, sehat, inklusif, serta mampu mencetak generasi santri yang berkarakter dan berdaya saing. (HPW)
