Camat Merbau Mataram, Tidak Pernah Instruksikan Penundaan Pencairan Dana Bansos

Lampung Selatan, Merbau Mataram || inspeksinews.com – Banyaknya pemberitaan tentang penahan Bansos, Camat Merbau Mataram berikan klarifikasi kepada penerima PKH. Dimana kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Merbau pada Kamis 19 Februari 2026.

 

Dimana telah dilakukan musyawarah bersama Camat Merbau Mataram, Kadis Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Kasi Kesos Kecamatan Merbau Mataram, Kepala desa Merbau Mataram, Korcam Pendamping PKH, Pendamping PKH se Kecamatan Merbau Mataram, kasi Kesra desa Merbau Mataram dan ketua kelompok dan KPM PKH.

 

Saat diwawancarai oleh tim IWOI, Camat Merbau Mataram bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi penundaan gesekan atau pencairan dana bantuan.

 

“Hal tersebut merupakan inisiatif ketua kelompok tersebut tanpa perintah atau tanpa berkomunikasi dengan pihak kecamatan, serta tidak ada kpm yg di rugikan atau di ambil hak bansos nya,” ungkap Ricky Randa Belpama secara tegas

 

Ia juga menambahkan bahwa pemberitaan di medsos merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi antara ketua kelompok dengan KPM Bansos tersebut

 

Ricky menghimbau kepada KPM agar jika ada permasalahan dapat berkonsultasi keluhan bansos di kantor sekretariat PKH yang berada disamping kantor camat yang sudah di siapkan kecamatan sebagai kantor konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dengan pendamping bansos (pendamping pkh) di wilayah kerja kecamatan merbau mataram.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Puji Sukanto telah memberikan instruksi kepada KPM bahwa penggesekan kartu atm dapat dilakukan segera setelah dana masuk dikarenakan limit dana di atm hanya sampai 90 hari terhitung dari dana masuk.

 

“Jika tidak dilakukan penarikan dana dari waktu yang ditentukan dana bantuan sosial tersebut akan secara otomatis dikembalikan pada kas negara karena dianggap KPM tersebut tidak membutuhkan bantuan,” Pungkas Puji Sukanto kepada KPM

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *