TANGERANG – Penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan.
Kali ini, proyek pembangunan lapangan futsal di lingkungan RW 09, Kelurahan Kutabaru, tepatnya RT 01, menuai pertanyaan dari sejumlah warga. Pasalnya, di lokasi tersebut disebut telah terdapat lapangan futsal yang sebelumnya belum lama dibangun, namun kembali dilakukan pembangunan lapangan futsal menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp484.560.000 dan dilaksanakan oleh PT Gantang Shankarya Mandiri.
Warga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut. Menurut informasi yang berkembang di lingkungan setempat, keberadaan proyek lapangan futsal baru justru berdampak pada berkurangnya lahan yang sebelumnya digunakan warga sebagai tempat parkir kendaraan.
Lahan yang merupakan bagian dari fasilitas atau jatah lahan perumahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan parkir. Namun, dengan adanya proyek pembangunan lapangan futsal, sebagian area tersebut disebut tergerus dan tidak lagi dapat digunakan secara maksimal.
“Sudah ada lapangan futsal, bahkan belum lama dibangun. Sekarang dibangun lagi lapangan futsal dengan anggaran yang cukup besar. Sementara warga justru kehilangan area yang selama ini digunakan untuk parkir kendaraan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Rabu (02/09/2026)
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan pembangunan dan skala prioritas penggunaan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026.
Warga menilai anggaran sebesar hampir setengah miliar rupiah tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas yang lebih dibutuhkan masyarakat, terutama apabila di lokasi tersebut telah tersedia sarana olahraga dengan fungsi yang sama.
Selain itu, dampak pembangunan terhadap ketersediaan lahan parkir warga juga dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum proyek dilaksanakan.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perencanaan pembangunan lapangan futsal tersebut, termasuk alasan pembangunan kembali fasilitas olahraga yang disebut telah tersedia sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, pihak Kelurahan Kutabaru, serta dinas terkait juga diharapkan dapat menjelaskan apakah pembangunan tersebut telah melalui proses perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi fasilitas yang sudah ada.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek PT Gantang Shankarya Mandiri terkait pertanyaan warga mengenai pembangunan lapangan futsal tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran APBD, sehingga setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Tim)
