Dana Tali Asih Paskibra Lamsel Belum Cair, Kesbangpol: Tinggal Menunggu BPKAD

LAMPUNG SELATAN — Dana tali asih bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026 hingga kini belum dicairkan. Kesbangpol Lampung Selatan menegaskan bahwa pengajuan dana tersebut sudah dilakukan dan saat ini proses pencairannya masih menunggu tahapan di BPKAD Lampung Selatan.

 

Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Lampung Selatan, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa posisi dana tali asih saat ini bukan lagi pada tahap pengajuan di Kesbangpol. Pengajuan telah disampaikan, sementara proses pencairan masih menunggu penyesuaian administrasi keuangan daerah.

 

Menurut Agus, belum terealisasinya pencairan disebabkan adanya perubahan Rencana Anggaran Kas (RAK). Perubahan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses pencairan dapat dilakukan oleh BPKAD.

 

“Kesbangpol sudah mengajukan. Untuk pencairannya tinggal menunggu dari BPKAD karena ada perubahan RAK. Kami juga memohon maaf kepada seluruh pelatih dan para pengibar atas keterlambatan ini, dan kami terus berupaya agar prosesnya dapat segera diselesaikan,” ujar Agus Heriyanto kepada awak media. Kamis(10/09/2026)

 

Dengan demikian, status dana tali asih Paskibra tahun 2026 saat ini adalah sudah diajukan oleh Kesbangpol, namun belum masuk tahap pencairan kepada penerima. Proses selanjutnya berada pada tahapan administrasi di BPKAD setelah adanya penyesuaian RAK.

 

Dana tali asih tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para anggota Paskibra yang telah menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Sebelum menjalankan tugas, para anggota Paskibra telah melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi, pembinaan hingga latihan intensif. Para pelatih juga memiliki peran penting dalam membimbing dan mempersiapkan para pengibar agar mampu menjalankan tugas dengan baik.

 

Karena itu, kepastian pencairan dana tali asih menjadi hal yang dinantikan oleh para anggota Paskibra, pelatih serta keluarga.

 

Kesbangpol Lampung Selatan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi agar proses administrasi dapat segera diselesaikan dan pencairan dana dapat direalisasikan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

 

Intinya, dana tali asih Paskibra 2026 sudah diajukan Kesbangpol. Saat ini bukan menunggu pengajuan, melainkan menunggu proses BPKAD terkait perubahan RAK sebelum dana dapat dicairkan kepada penerima. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *