Bulog Lampung Selatan Salurkan Beras Gratis untuk 182.398 Penerima, Ini Pesan Pentingnya

KALIANDA – Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah melalui Perum Bulog.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Cabang Bulog Lampung Selatan, Fedrial Farhan, saat kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan yang berlangsung di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (01/09/2026).

 

Fedrial Farhan menjelaskan, data penerima bantuan pangan beras tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

Menurutnya, data penerima yang diterima Bulog dari pemerintah pusat telah tersedia secara lengkap berdasarkan nama dan alamat atau by name by address.

 

“Data penerima bantuan yang kami terima dari pusat sudah by name by address. Jadi nama dan alamat masing-masing penerima sudah tercantum langsung dalam data yang kami terima,” jelas Fedrial.

 

Ia mengatakan, penyaluran bantuan pangan kali ini mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus dan September 2026.

 

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Dengan sistem penyaluran saat ini, setiap PBP akan menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras sekaligus untuk tiga bulan alokasi.

 

“Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus. Untuk penyaluran bantuan pangan kali ini, komoditasnya hanya beras saja tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran pada alokasi sebelumnya,” ujar Fedrial.

 

Ia juga menegaskan bahwa bantuan pangan beras tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat penerima manfaat.

 

“Bantuan beras ini gratis. Warga tidak perlu membayar. Harapan kami, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan,” imbuhnya.

 

Selain memastikan penyaluran tepat sasaran, Bulog Lampung Selatan juga berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan kepada masyarakat.

 

Fedrial mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan beras bantuan yang diterima tidak sesuai dengan standar kualitas beras medium atau jumlah beras dalam karung kurang dari 10 kilogram.

 

“Silakan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, pihak kecamatan, atau langsung kepada kami di Bulog. Apabila ditemukan beras yang kualitasnya tidak sesuai atau jumlahnya kurang, segera akan kami lakukan penggantian,” tegasnya.

 

Menurutnya, Bulog ingin memastikan masyarakat menerima beras bantuan dengan kualitas yang baik dan jumlah yang sesuai dengan ketentuan.

 

“Kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat. Harapan kami, beras yang kami bagikan ini benar-benar tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat waktu,” pungkas Fedrial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *