Lampung Selatan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, melakukan peninjauan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di TPA Way Lubuk berjalan optimal sekaligus mengevaluasi kondisi sarana dan prasarana pendukung dalam menunjang pelayanan persampahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam peninjauan itu, Yespi Cory melihat secara langsung aktivitas pengangkutan dan pemrosesan sampah, serta berdialog dengan petugas lapangan mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam operasional sehari-hari.
Menurutnya, TPA Way Lubuk memiliki peran strategis sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah dari sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik harus terus ditingkatkan agar tetap memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
“Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah ke depan,” ujar Yespi Cory.
Selain meninjau kondisi fasilitas, Kepala Dinas LHD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif. Ia mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan memilah sampah dari rumah tangga dan mengurangi penggunaan bahan yang sulit terurai.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan melalui penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Peninjauan diakhiri dengan evaluasi bersama jajaran teknis guna menyusun tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan, sehingga pelayanan pengelolaan sampah di TPA Way Lubuk dapat semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (IWOI)
