Direktur RSUD dr Bob Bazar Luruskan Informasi Klaim BPJS Rp513 Miliar, Akumulasi Pembayaran Sejak 2018

KALIANDA – Direktur RSUD dr Bob Bazar Kalianda, dr. Djohardi, M.H., memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai realisasi pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada RSUD dr Bob Bazar yang disebut mencapai Rp513.571.331.047 per 2 Agustus 2026.

 

Menurut dr. Djohardi, angka tersebut memang benar tercantum dalam sistem informasi klaim pembayaran BPJS. Namun, nominal tersebut bukan merupakan pembayaran dalam satu tahun anggaran, melainkan akumulasi seluruh pembayaran klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) sejak tahun 2018 hingga 2 Agustus 2026.

 

“Benar bang, sudah kita cek memang benar realisasi pembayaran klaim BPJS per 2 Agustus 2026 kemarin memang sebesar itu, sekitar Rp513 miliar. Tapi pada bagian bawah dashboard sistem informasi Klaim Pembayaran BPJS sebenarnya sudah tertera keterangan bahwa penyajian informasi tersebut merupakan klaim pelayanan kesehatan JKN-KIS sejak tahun 2018,” ujar dr. Djohardi melalui rilis resmi yang diterima, Senin (3/8/2026).

 

Ia menjelaskan, total realisasi pembayaran tersebut terdiri dari pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) sebesar Rp135.565.305.654 dan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) sebesar Rp378.006.025.393, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp513.571.331.047.

 

Dr. Djohardi menegaskan, pemahaman terhadap keterangan yang tercantum pada dashboard BPJS sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai nilai pembayaran klaim yang diterima rumah sakit.

 

Meski demikian, pihak manajemen RSUD dr Bob Bazar tetap mengapresiasi perhatian berbagai pihak, baik dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun insan pers, yang turut memberikan masukan terhadap pelayanan rumah sakit.

 

“Saya mewakili manajemen RSBB mengapresiasi kawan-kawan LSM dan media atas masukan, saran serta kritik demi RSBB yang lebih baik ke depannya. Insyaallah, segala masukan, saran, dan kritik tersebut akan menjadi catatan kami agar semakin baik dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Pihak RSUD dr Bob Bazar berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai data pembayaran klaim BPJS, sekaligus menghindari persepsi yang keliru terkait besaran pembayaran yang diterima rumah sakit.

 

Dengan penjelasan tersebut, manajemen RSUD dr Bob Bazar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung Selatan. (IWOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *