Lampung Selatan || inspeksinews.com – Disnakeswan (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) aktif memantau dan mengawasi harga dan ketersediaan daging sapi, daging ayam di pasar tradisional, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemantauan dan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas rantai distribusi pangan dan memastikan masyarakat mendapatkan produk hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Kegiatan dilakukan langsung di beberapa Pasar tradisional diantaranya, Pasar Tanjung Sari (Palas), Pasar Natar dan Pasar Merbau Mataram, pada Kamis, 19 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan pangan pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Hasil pemantauan menunjukkan harga daging sapi di Pasar Merbau Mataram berada di kisaran Rp140 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram, masih dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Jatmiko, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi hewan ternak dalam keadaan baik dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Kami mau melihat bagaimana produk ternak ayam dan daging ini dijual. Kadang masyarakat saat membeli tidak perhatikan kelayakan daging, begitu juga penjual tidak perhatikan kualitas daging, akhirnya pengaruhnya ke konsumen,” ujar Dwi kepada tim media IWOI, Kamis (19/3/2026).
Dwi Jatmiko menegaskan pentingnya pengawasan ini, mengingat tingginya permintaan daging menjelang Lebaran.
“Alhamdulillah, baik daging sapi dan ayam yang dijual di pasar cukup baik dan layak dikonsumsi,” kata Dwi Jatmiko, memberikan kepastian bagi masyarakat tentang kualitas daging yang dijual di pasar tradisional.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disnakeswan Lampung Selatan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam membeli daging untuk perayaan Lebaran, sekaligus memastikan bahwa produk hewan yang beredar bebas dari bahan berbahaya dan memenuhi standar kesehatan yang ketat. (Hpw)
