Dinkes Lampung Selatan Perkuat Sistem Rujukan Lewat PKS dengan RS Bandar Negara Husada

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan UPT Puskesmas yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Rumah Sakit Bandar Negara Husada tentang Sistem Rujukan Pertama Bidang Kesehatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula LBBH Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Devi Arminanto, Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, para Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Lampung Selatan, serta Direktur Rumah Sakit Bandar Negara Husada dr. dr. Sri Aryanti, M.M., M.Kes.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Rumah Sakit Bandar Negara Husada sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem rujukan pertama di bidang kesehatan.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dengan rumah sakit rujukan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas.

Usai penandatanganan, Direktur Rumah Sakit Bandar Negara Husada, dr. dr. Sri Aryanti, M.M., M.Kes., memaparkan profil rumah sakit beserta berbagai layanan unggulan yang dimiliki. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara rumah sakit dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat jejaring pelayanan kesehatan antara Rumah Sakit Bandar Negara Husada dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan. Melalui sistem rujukan yang terintegrasi, kami berharap pelayanan kepada pasien menjadi lebih efektif, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan medis,” ujar dr. Sri Aryanti.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan koordinasi antar fasilitas kesehatan. Dengan sinergi yang baik antara Puskesmas dan rumah sakit, sistem rujukan akan berjalan lebih optimal sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata Devi Arminanto.

Setelah rangkaian penandatanganan dan pemaparan layanan rumah sakit selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan bersama seluruh Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Lampung Selatan. Rakor membahas evaluasi pelaksanaan program kesehatan, capaian kinerja, berbagai kendala di lapangan, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan berharap koordinasi lintas fasilitas kesehatan semakin kuat, sehingga sistem rujukan pertama dapat berjalan secara efektif dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, Puskesmas, dan rumah sakit diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (IWOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *